KLATEN - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Sub Panpus penerimaan Calon Bintara (Caba) PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026 di Dodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).
Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon prajurit TNI AD. Penilaian dilakukan untuk memastikan calon yang terpilih memenuhi standar kemampuan sekaligus sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam sidang tersebut, Pangdam membacakan sambutan Aspers Kasad Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M., yang menekankan pentingnya proses rekrutmen yang transparan, akurat, dan terus mengikuti perkembangan teknologi.

“Penguatan sistem rekrutmen melalui digitalisasi dan transparansi diperlukan untuk menghadirkan proses seleksi yang semakin akurat, modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, ” demikian penekanan Aspers Kasad dalam sambutan yang dibacakan Pangdam.
Proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan fisik dan akademik peserta. Aspek karakter, ketangguhan, loyalitas, serta pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam menentukan calon yang dinyatakan memenuhi kriteria.
Prinsip keadilan juga menjadi perhatian dalam proses seleksi. Setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan TNI AD.
Selain aspek penilaian, kesiapan calon untuk mengikuti pendidikan juga menjadi perhatian. Verifikasi data, kesiapan peserta, serta sarana dan prasarana lembaga pendidikan harus dipastikan sebelum calon memasuki tahapan berikutnya.
Setelah sidang Sub Panpus selesai, hasil seleksi akan menjalani proses verifikasi di tingkat pusat. Pengumuman hasil akhir dilakukan secara resmi setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
Sidang Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026 menjadi bagian dari upaya TNI AD memperkuat sistem rekrutmen dengan mengedepankan kualitas, integritas, transparansi, dan ketepatan. Proses tersebut diharapkan menghasilkan calon prajurit yang sesuai standar dan mampu menjawab kebutuhan organisasi TNI AD. (*)
(Agung)
