SEMARANG - Pemenuhan hak dan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia menjadi fokus dalam rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Forum tersebut digelar Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan di Diamond Ballroom Hotel Quest Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis (17/9/2026).
Rakor Tahun Anggaran 2026 itu membahas penguatan koordinasi dalam pemenuhan hak Veteran, termasuk tanda kehormatan, administrasi keveteranan, tunjangan, jaminan kesehatan, hingga dukungan terhadap Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Sambutan Kepala Badan Cadangan Nasional dibacakan Kepala Pusat Veteran (Kapusvet) Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, S.H., M.H. Sementara sambutan Pangdam IV/Diponegoro dibacakan Asisten Personel Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Inf Hendry Widodo.
Dalam sambutan Kepala Bacadnas, rakor ditegaskan bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah antarinstansi agar pemenuhan hak Veteran dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai ketentuan.
“Rakor ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam memastikan hak-hak Veteran, mulai dari tanda kehormatan hingga kesejahteraan, tetap menjadi perhatian dan dapat diberikan secara tepat sasaran, ” demikian pesan Kepala Bacadnas dalam sambutannya.
Pembahasan rakor juga menyoroti perubahan tata kelola pembinaan administrasi Veteran di tingkat kewilayahan. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengalihan fungsi Badan Pembina Administrasi Veteran RI dan Komponen Cadangan.
Melalui perubahan tersebut, fungsi administrasi Veteran dilaksanakan melalui satuan kewilayahan. Kondisi ini membuat koordinasi dan pemahaman teknis di tingkat Kodam serta Kodim menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
Di jajaran Kodam IV/Diponegoro, fungsi tersebut dilaksanakan Spersdam melalui Pabandya Sahlurvetcad. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, pelaksanaan administrasi dilakukan Pasipers Kodim.
Dalam sambutan Pangdam IV/Diponegoro, perubahan tata kelola tersebut diharapkan dapat memperkuat proses administrasi Veteran di daerah.
“Diperlukan keseragaman pemahaman, khususnya dalam proses pencatatan, pendataan dan verifikasi data Veteran agar perubahan tata kelola tidak menghambat pemenuhan hak para pejuang bangsa, ” tegas Pangdam melalui sambutan yang dibacakan Aspers Kasdam.
Rakor juga membahas mekanisme pengurusan dan penetapan status Veteran yang dilakukan secara berjenjang. Proses dimulai dari Tim Penyaringan Tingkat II di Kodim, kemudian Tim Penyaringan Tingkat I di Kodam, hingga Tim Penyaringan Pusat di Pusat Veteran Bacadnas untuk proses verifikasi akhir.
Ketelitian menjadi faktor penting dalam tahapan tersebut. Data Veteran harus dicatat, diverifikasi, dan disampaikan secara akurat agar setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Para peserta rakor juga didorong mengikuti materi secara saksama dan menggunakan forum sebagai ruang untuk menyamakan pemahaman teknis. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi perbedaan dalam pelaksanaan pendataan dan verifikasi Veteran di wilayah.
Pemenuhan hak Veteran dalam rakor tidak hanya membahas aspek administrasi. Sejumlah hak seperti Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, jaminan kesehatan, serta bantuan teknis turut menjadi bagian pembahasan.
Pemenuhan hak tersebut membutuhkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, LVRI, PT Taspen, hingga instansi terkait lainnya.
Rakor juga mengawal administrasi bagi para Veteran yang memiliki latar belakang perjuangan dalam berbagai peristiwa, termasuk Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela seperti Trikora, Dwikora dan Seroja, serta Veteran Perdamaian.
Melalui koordinasi lintas instansi, perubahan tata kelola administrasi Veteran diharapkan berjalan tanpa mengurangi perhatian negara terhadap para pejuang bangsa. Sinergi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, dan pemenuhan hak Veteran berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pendam IV/Agung)
